Wujud Nyata Sistem Demokrasi Pemilihan 1 Desa Rengasdengklok Utara Cermin Kebebasan Reformasi Yang Berkeadilan
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dan verifikasi berkas administrasi oleh Panitia Pengisian, dua figur lokal resmi ditetapkan sebagai calon anggota BPD terpilih untuk mewakili Wilayah Pemilihan.
1 (Dusun Cikangkung Barat 1 dan Dusun Cikangkung Timur)
Ade Yayat (54 tahun) Sosok senior asal Dusun Cikangkung Barat 1 yang dikenal bijak dan dekat dengan masyarakat. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan pengayoman dan pertimbangan matang dalam mengawal kebijakan desa.
Inan (42 tahun) Tokoh masyarakat dari Dusun Cikangkung Timur yang energik dan penuh semangat. Dedikasinya siap dialirkan untuk menyerap aspirasi warga dan mendorong pembangunan lingkungan yang lebih maju.
Perpaduan pengalaman dan keanekaragaman latar belakang dari kedua figur ini menjadi modal sosial yang kuat bagi BPD Rengasdengklok Utara dalam menjembatani kebutuhan warga dengan pemerintah desa.
Komitmen Terhadap Inklusivitas dan Keterwakilan Perempuan. Tidak berhenti pada penetapan wilayah, Panitia Pengisian BPD juga terus mengawal proses rekapitulasi suara untuk keterwakilan perempuan. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Desa Rengasdengklok Utara dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang inklusif, adil, dan responsif.
Demokrasi desa bukan sekadar memilih wakil, melainkan merawat kepercayaan warga demi melahirkan kepemimpinan yang benar-benar melayani.”
Proses pengisian BPD di wilayah lain akan terus dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh kuota terpenuhi. Keberhasilan di Wilayah Pemilihan 1 ini diharapkan menjadi tolok ukur positif dan membawa angin segar bagi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan khususnya masyarakat Desa Rengasdengklok Utara ke depan.
Reporter: J.S


Tidak ada komentar