Breaking News

Polsek Pedes Gelar Operasi Cipta Kondisi, Amankan Dua Botol Miras Jenis Arak


Karawang, Majalahkriptantus.com-
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Pedes melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Pedes, Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Petugas menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Pedes.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pedes yang terlibat, yakni Aipda Wasna dan Bripka Sandi, melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang menjadi sasaran operasi.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak dua botol minuman keras jenis arak, masing-masing terdiri dari satu botol berukuran besar dan satu botol berukuran kecil.

Barang bukti tersebut diamankan dari sebuah warung jamu milik Ijar, 28 tahun, yang beralamat di Dusun Karangjati, Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.

Kapolsek Pedes melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa operasi cipta kondisi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pedes terpantau aman, tertib dan kondusif.

Polsek Pedes akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Reporter:Asep D 

Tidak ada komentar