Breaking News

Polsek Pedes Gelar Operasi Cipta Kondisi, Dua Botol Miras Arak Diamankan


KARAWANG,Majalahkriptantus.com-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pedes melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Pedes.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, mulai pukul 21.15 WIB hingga selesai. Personel piket Polsek Pedes menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Pedes.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) botol minuman keras jenis arak merek Cap Orang Tua.

Barang bukti tersebut diamankan dari sebuah warung jamu milik Krisna (28) yang beralamat di Dusun Turi, Desa Mekarpohaci, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.

Operasi Cipkon KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan berbagai gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Pedes terpantau aman dan terkendali. Barang bukti yang diamankan selanjutnya ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jajaran Polsek Pedes juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kamtibmas serta melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.


Kapolresta Karawang

KOMBES POL MARIO PRAHATINTO , SH, SIK, MSi.

Reporter:Asep D 

Tidak ada komentar