Polsek Pedes Gelar Operasi Cipta Kondisi, Satu Botol Miras Arak Diamankan
KARAWANG, Majalahkriptantus.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pedes melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Pedes, Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 20.19 WIB hingga selesai. Petugas menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas piket Polsek Pedes mengamankan 1 (satu) botol miras jenis arak ukuran kecil dari sebuah warung jamu milik Bayu (28) yang beralamat di Dusun Sungaibuntu, Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Operasi tersebut merupakan langkah kepolisian dalam mengantisipasi peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Pedes.
Dari hasil kegiatan, situasi selama pelaksanaan operasi berlangsung aman dan terkendali. Barang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari penanganan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Pedes menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Kapolresta Karawang
KOMBESPOL MARIO PRAHATINTO, S.H., S.I.K., M.Si.
Reporter:Asep didi

Tidak ada komentar