Diduga Kades Bojongsari Menyelewengkan Anggaran Desa Tahun 2021," Camat PLT Kedungwaringin Enggan Bertindak - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Diduga Kades Bojongsari Menyelewengkan Anggaran Desa Tahun 2021," Camat PLT Kedungwaringin Enggan Bertindak

Majalahkriptantus.com | Bekasi - Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Program Skala Prioritas/Pemerataan Pembangunan Kantor Desa Bojongsari Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Provinsi Jawabarat, dibangun tahun 2021 sampai saat ini masih terbengkalai alias mangkrak. (Sudah terbit di beberapa media).

Bersama tiem awak media mencoba konfirmasi kepada Ratna sebagai Camat PLT Kedungwaringin ia menjelaskan, karena baru menjabat saya tidak tahu Anggaran dari mananya, yang lebih tahu Bu Meri sebagai Ekbang pada waktu itu, sekarang dipindah bagian kasie pelayanan publik. Ujar Camat PLT Kedungwaringin.

Namun sangat di sayangkan, pada waktu itu Meri Hutagalung sebagai Ekbang tidak bisa menjelaskan. Malah memberi solusi minta secara pormal di Surati ke Kantor Camat.

Berdasarkan permintaan Meri Hutagalung pada 13 Juni 2023 melalui pesan WhatsApp berbunyi, maaf pak, agar ditempuh prosedur aja, buat surat resmi ke kantor kecamatan. terimakasih.

Hingga dilayangkannya surat konfirmasi pada tanggal 24 Juli 2023 Ke Kantor Kecamatan Kedungwaringin Bekasi Jawabarat. Terkait Program Pemerataan Pembangunan Kantor Desa wilayah Kabupaten Bekasi Tahun 2023. Khususnya Desa Bojongsari yang sampai saat ini terbengkalai.

Ratna Camat PLT Kedungwaringin setelah dikirim surat seakan mengabaikan tidak ada tindakan apapun pada bawahannya. Terkesan diam!! walaupun seorang PLT Ratna harus menjalankan tugas dengan baik. Karena Kepala Desa yang ada diwilayah Kecamatan itu bimbingannya.

Apalagi ada dugaan seorang Kepala Desa Bojongsari diindikasi telah menyelewengkan anggaran Program pemerataan Kantor Desa tahun 2021. Anggaran tersebut di gelontorkan waktu itu oleh Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, (almarhum).

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Bojongsari menjelaskan, Anggaran yang diterima untuk pembangunan Kantor Desa Bojongsari tahun 2021 hanya 300 juta, itupun tidak sekaligus turunnya beberapa kali, ditambah 30 juta dari (ADD) dan uang pribadinya 115 juta, jumlah yang dikeluarkan 445 juta," jelas Kadesa Mulyana 

Diakuinya, pembangunan Kantor Desa Bojongsari kalau sampai selesai akan menghabiskan 1,6 Milyar itupun dengan arugan tanah 300 jutaan, pungkasnya.

Nominal uang Negara yang dikatakan Kepala Desa diatas hingga 1,6 Milyar, sangat fantastik, namun, sampai saat ini pembangunan Kantor Desa Bojongsari belum selesai. Lalu bagai mana dan dikemanakan uang negara itu, jadi pertanyaan publik.

Kepala Desa Bojongsari memberikan keterangan tidak transparan terkesan ditutup tutupi," pada (7/8/2023). 

Dari hasil studi banding dengan kecamatan Pebayuran, Cikarang Timur, sama programnya, Skala Prioritas/ pemerataan pembangunan Kantor Desa yang ada di Bekasi sudah pada selesai.

Diharap Kepada Inspektorat BPK serta DPMD Apabila ada dugaan penyelewengan yang dilakukan seorang Kades segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku (11/8/2023).  (HS).

Tidak ada komentar