Proyek Pemagaran Kantor Desa Dukuhkarya Rengasdengklok Syarat Korupsi, Diduga nyaris Cincin Gelang Besi sebagian Lenyap - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Proyek Pemagaran Kantor Desa Dukuhkarya Rengasdengklok Syarat Korupsi, Diduga nyaris Cincin Gelang Besi sebagian Lenyap

Majalahkriptantus.com | Karawang -
Pemerintah pusat maupun daerah sedang gencar gencarnya melakukan pembangunan inspratuktur, khususnya wilayah pedesaan. Tak terkecuali desa- desa di wilayah Kabupaten Karawang.

Seperti proyek pemagaran yang berada di wilayah Desa Dukuhkarya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang  Jawa Barat, kurang lebih sudah seminggu dalam tahap pengerjaan.

Dengan jenis pekerjaan pemagaran kantor Desa Dukuhkarya, sumber dana APBD Kabupaten Karawang 2023, nilai kontrak Rp 144.694.000,00  waktu pelaksanaan 75  hari kalender, dengan kontraktor CV Mutiara Cakrawala Mandiri, diduga material dan pembesian tak sesuai spesifikasi dan RAB. Pada (8/9/2023)

Hasil kroscek awak media, material adukan pasir semen pemasangan pondasi tidak maksimal, alias hasilnya ngepruy. Serta pemasangan besi jarak cincin ke cincin hampir rata-rata  36 sentimeter. Ajaib

Pekerja yang namanya tidak mau disebutkan pada awak media menjelaskan, untuk jarak cincin pembesian pemagaran ini sudah ada aturannya yaitu 25 centimeter terangnya. 

Bertolak belakang dengan fakta hasil kroscek awak media yakni cuma di pasang 30 sampai 36 sentimeter, mirip jarak Diameter dikorupsi? 

Dengan penjelasan di atas dapat dipastikan material adukan kurang maksimal, tidak sesuai takaran yang telah di tentukan, dan diduga ada pengurangan cincin pembesian di setiap pemasangan pagar mengurangi kualitas bangunan. Dikhawatirkan pemagaran tersebut tidak bertahan lama, cepat ambruk. 

Hingga berita ini terexpose, Kardi pihak mandor pelaksana di kontak dan di chat  melalui WhatsApp oleh awak media bungkam, tidak ada respon positif. Dan pemborong sendiri belum bisa memberikan hak jawabnya. Seperti apakah Reaksi dan tanggapan Pihak Dinas PUPR. (Tawij &Tim)

Tidak ada komentar