Proyek Siluman Pengecoran Bantalan Tiang PJU dikerjakan Asal Jadi, Ketua DPD APPI Indramayu Keritisi Keras - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Proyek Siluman Pengecoran Bantalan Tiang PJU dikerjakan Asal Jadi, Ketua DPD APPI Indramayu Keritisi Keras

Indramayu,- majalahkriptantus.com- Proyek pengerjaan pengecoran bantalan untuk tiang PJU (Penerangan Jalan Umum)  sepanjang ruas jalan Desa larangan-Desa tugu kecamatan Lelea kabupaten indramayu, provinsi Jaawa barat, proyek siluman juga dikerjakan asal jadi.

Pasalnya, terlihat dari pantauan awak media majalahkriptantus.com ketika kroscek dilapangan nampak jelas papan proyek tidak terlihat/terpasang dan lebih ironisnya lagi kurasan tanah yang digali untuk penanaman besi bantalan tiang PJU menutupi bagian besi yang hendak dilakukan pengecoran sehingga mengurangi volume kedalaman yang seharusnya 90'Cm menjadi -+ 60'Cm.

Menurut Dina, salah satu pengawas pekerjaan. Konon anggaran proyek tersebut bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov).

"Papan proyek ada disitu pak/ didepan, dan untuk kedalamannya sekitar 90'Cm." Ujranya kepada awak media majalahkriptantus.com, Senin 18/9/2023.

Namun menurut pantauan Majalahkriptantus.com papan tidak nampak/tidak ada di lokasi tersebut.

Padahal Undang-undang No.14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang bertujuan untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, dengan pidana Satu (1) tahun penjara dan denda Lima (5) juta rupiah.

Namun bukan hanya itu saja, Aan mengaku dirinya sebagai konsultan hanya mengikuti alur pekerjaan, Tanpa mengontrol/mengukur kedalaman bantalan tiang terlebih dahulu sebelum dilakukannya pengecoran.

Hal itu dikeritisi keras oleh Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Indramayu, Haryono yang kerap disapa Iyons.

"Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, Kita harus segera mengadukan kepada pihak terkait," katanya.

Masih lanjutnya iyons, kalo dibiarkan begitusaja khawatir negara akan dirugikan oleh pihak kontraktor nakal.

"Diharapkan pihak terkait harus bisa bertindak tegas dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang dilakukan oleh kontraktor tersebut," tegasnya.

(Misno)

Tidak ada komentar