Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Tanjung Harapan, Kabupaten Labuhanbatu.
Labuhanbatu, Majalahkriptantus.Com-Desa Tanjung Harapan yang terletak di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu menjadi sasaran lokasi upaya bersama dalam menghadapi ancaman narkoba. Giat sosialisasi bahaya narkoba ini diinisiasi oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP JAMES H. HUTAJULU, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K. Melalui Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Kamis (12/10/2023)
Acara yang berlangsung di Aula Desa Tanjung Harapan ini menghadirkan dua pemateri yang berpengalaman yakni Kaurbin Ops Sat Narkoba Polres Labuhanbatu IPTU ELIMAWAN SITORUS, SH., M.H sebagai narasumber utama yang memberikan pemahaman mendalam mengenai penyalahgunaan narkoba dan konsekuensinya.
Dalam acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Rustam Efendi Ritonga, Kepala Desa Tanjung Harapan, Gunawan seorang anggota DPD, M. Sihotang, yang mewakili BNNK Labura, Anggota Staf Desa Tanjung Harapan, Relawan Anti Narkoba Desa Tanjung Harapan dan Lebih dari 100 warga Tanjung Harapan, yang aktif terlibat dalam upaya menjadikan desa mereka sebagai tempat yang bebas dari narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP JAMES H. HUTAJULU, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Labuhanbatu.
Akbp James juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan memastikan masa depan yang cerah bagi generasi penerus.
Kapolres Hutajulu juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan sosialisasi ini dan mengingatkan kita semua bahwa perang melawan narkoba adalah tugas bersama yang harus dilakukan dengan tekad kuat.
-ET
Tidak ada komentar