Cv. HONEY Kerjakan Pemagaran TPU Wilayah Desa Sukamerta Tuai Kritik Pedas Dari Tokoh Masyarakat Dan LSM GMBI
Karawang, Majalahkriptantus.com
Akibat kurangnya pengawasan pembangunan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di dusun Neglasari RT 013/RW 007 desa Sukamerta kecamatan Rawamerta kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan dan RAB, terkesan terburu buru hasilnya tidak maksimal.
Dalam proyek yang menggunakan APBD II Kabupaten Karawang melalui dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) dengan nilai kontrak Rp.97 922 000,00,- nomor DPA: 900.1.2.4/2/DPPA.PR/2024, jangka waktu pelaksanaan 30 hari Kalender, dikerjakan CV. HONEY, dalam pemasangan cor balokan gantung tidak didasari pondasi melainkan langsung di cor di atas tanah. Pondasi yang menggunakan batu kali hanya beberapa meter saja, sedangkan bawah tidak menggunakan adukan pasir semen terlebih dahulu.
Bahkan bila dilihat secara dekat, pasangan batu kali rawan ambruk, dan hasil observasi awak media besi batang pondasi hanya 8 mm dan besi cincin 4,3 mm, serta jarak dari ring ke ring 45 cm hingga 53 cm. Patut diduga pihak CV. HONEY pangkas pembesian demi maraup keuntungan pribadi semata tanpa mementingkan kualitas dan kuantitas bangunan.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya mengatakan bahwa pasangan pondasi bangunan TPU memang seperti itu dan sudah sesuai perencanaan.
"Ya memang seperti itu pak, pondasi ini di pasang sudah sesuai perencanaan," kata pekerja, Kamis (31/11/2024) siang dilokasi proyek.
Namun ketika disinggung terkait pembesian, pekerja mengatakan bahwa dirinya hanya mengerjakan besi yang sudah disediakan pihak mandor pelaksana proyek.
"Saya hanya merakit dilokasi proyek, untuk ukuran besi menggunakan 10 mm banci dan besi cincin 6 mm, kalau pemborongnya H. Kastino, mandor lapangannya H. Feri," ucapnya.
Sementara itu, Feri selaku mandor pelaksana lapangan ketika dikonfirmasi via WhatApp terkait pembesian dan mekanisme teknis pekerjaan dirinya malah memilih bungkam diam seribu bahasa, terkesan enggan dikonfirmasi.
Terkait hal tersebut, tokoh masyarakat setempat yang namanya tidak mau di publikasi, berterimakasih kepada pemerintah kabupaten Karawang terutama dinas PRKP yang telah merealisasikan pembangunan pemagaran TPU di dusun Neglasari desa Sukamerta.
" saya sebagai warga masyarakat sangat berterimakasih kepada Dinas terkait atas adanya pembangunan pemagaran TPU, namun sayangnya pembangunan itu terkesan asal jadi, dengan adanya cor slup gantung untuk pondasi pagar. Padahal tanahnya labil karena dekat area sawah. Khawatir bangunan tersebut rusak dalam waktu singkat," ucapnya. 25/11/2024
Hal senada di sampaikan oleh Jajat Sudrajat atau yang biasa disapa Oblang selaku ketua KSM LSM GMBI Rawamerta. Ia berkomentar
pihaknya merasa kecewa atas sikap mandor lapangan dan pihak pelakasana yang terkesan bungkam diam membisu ketika di konfirmasi awak media terkait mekanisme pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan RAB.
"Dalam hal ini, kami harap dinas PRKP Karawang agar segera kroscek turun langsung ke lokasi proyek. Apabila ditemukan adanya kejanggalan dan penyalahgunaan mekanisme teknis pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan RAB, harap ditindak tegas, bila perlu blacklist CV. HONEY bila terbukti melakukan pelanggaran," tegas Oblang.
(Ag & Tim)
Tidak ada komentar