Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tanjungmekar Pakisjaya Disorot Publik - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tanjungmekar Pakisjaya Disorot Publik

Karawang-Majalahkriptantus.com. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, mendapat kucuran penyertaan modal dari dana Desa sebesar Rp 20, juta pada tahun 2024. Dana ini digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.

Hal tersebut tentunya untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Namun, hingga kini penggunaan dana tersebut tidak efektif karena diduga tidak ada kegiatan yang terlihat signifikan.

Dana desa yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, namun kondisi saat ini memunculkan dugaan bahwa dana tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dari informasi yang dihimpun awak media, bahwa potensi penyelewengan dana ini menjadi perhatian serius karena tidak adanya transparansi dari pihak pengelola BUMDes, kalau memang untuk penambahan modal BUMDES BERSAMA, mesti nya ada, bentuk kegiatan nya, sementara ini bentuk kegiatan yang di kelola BUMDES belum jelas, seperti apa kegiatan nya.

Dugaan penyelewengan dana Desa ini menjadi sorotan dari berbagai elemen, mengingat pentingnya dana tersebut untuk mendorong pembangunan dan perekonomian desa.

Dikatakan seorang warga masyarakat Desa Tanjungmekar yang minta dirahasiakan identitasnya, dalam keprihatinannya terkait BUMDes situasi saat ini.

“Dana Desa itu seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Jika benar ada penyelewengan, ini harus segera diusut tuntas oleh pihak berwenang agar ada keadilan,” ujarnya.

Di tempat terpisah salah satu perangkat desa, IW, ketika di mintai keterangan oleh awak media bahwa, memang tahun 2024 ada pernyataan modal untuk, BUMDES bersama, dan di anggarkan kisaran 20 juta rupiah. Tapi itu masih ada di rekening belum di gunakan.

Mengedepankan azas praduga tidak bersalah adanya dugaan penyelewengan anggaran Bumdes Bersama di Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya pihak pihak terkait, dalam hal ini pihak Internal Pemerintah Desa, Dewan Pengawas BUMDes, serta Komite Audit Internal BUMDes. segera lakukan audit pemeriksaan adanya dugaan tersebut.

Dengan terbitnya pemberitaan bisa menjadi bahan evaluasi kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, baik itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKK (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), Inspektorat Daerah Kabupaten Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diharapkan, kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan tidak mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap program pemberdayaan desa.

(Tim)

Tidak ada komentar