Kepala Bagian Umum (KBU) Pemko Binjai Mangkir Dari Panggilan Polisi, Terindaksi Korupsi
Binjai-MajalahKriptantus.com-Polres Binjai terus mendalami dugaan kasus penyalahgunaan wewenang atau korupsi di pemerintahan kota Binjai. Polisi mengaku mendapatkan laporan informasi soal dugaan kasus tersebut.
Pihak kepolisian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai pada tanggal 08 November 2024 sempat memanggil Kepala Bagian Umum (KBU) Pemko Binjai Berinisial MRH tentang dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran rutin dan kegiatan pada bagian Umum Sekertaris Daerah kota Binjai di Tahun 2022 dan 2023 dengan nomor SP Lidik/45/1/2024 tanggal 30 Januari 2024.
Namun, Kepala Bagian Umum (KBU) MRH mangkir dalam panggilan polisi.
Kanit Tipikor Herio Simanjuntak SH ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (30/01/2025) membenarkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemko Binjai.
"Akan diaudit dengan ahli bang, dan kami pernah memanggil KBU Pemko Binjai namun ia tidak datang,"katanya saat dikonfirmasi pesan whatsapp.
Sementara itu, Ketua Umun LSM Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Evi Tanjung meminta secepatnya penyidik kembali memanggil KBU Pemko Binjai berinisial MRH, bila oknum tersebut mangkir dalam panggilan, secepatnya dilakukan penangkapan.
Evi Tanjung juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan.
“Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,”ujarnya menegaskan.
Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran rutin dan kegiatan pada bagian Umum Seketaris daerah kota Binjai di tahun 2022 dan 2023 itu berdasarkan Laporan Polisi SP Lidik/45/1/2024/Polres Binjai tanggal 30 Januari 2024.
Terkait panggilan yang dilakukan Polres Binjai terhadap Kepala Bagian Umum (KBU) Pemko Binjai dan tidak dihadiri/mangkir, awak media mencoba mendatangi kantor Bagian Umum Pemko Binjai untuk bertemu langsung dengan Kepala Bagian Umum, Kamis, (30/01/2025) tetapi yang bersangkutan tidak ada ditempat sesuai pengakuan staf yang ada di lokasi.
(SuDharTar)
Tidak ada komentar