Benarkah Yuyun Ditunjuk Dinas Pendidikan Pemko Binjai untuk Mengawasi Dana BOS ?
Binjai-Majalahkriptantus.com
Seorang pria bernama Yuyun mengklaim telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai sebagai vendor resmi untuk mengawasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024.
Saat dikonfirmasi oleh media pada Kamis (06/03/2025) melalui pesan WhatsApp, Yuyun menyatakan bahwa dirinya resmi ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Pemko Binjai.
“Saya ini vendor resmi tahun 2024, ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Pemko Binjai. Tugas saya adalah menata dan mengawasi penggunaan Dana BOS,” ujarnya.
Selain itu, Yuyun juga menegaskan bahwa penunjukannya bertujuan untuk mencegah adanya oknum-oknum yang menjual nama kepala daerah dalam pengelolaan Dana BOS.
Namun, saat ditanya mengenai fungsinya dalam mengumpulkan pihak Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kota Binjai, Yuyun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Bang, baca saja yang sudah saya jelaskan,”katanya singkat. Ketika media ini mencoba menanyakan apakah dirinya memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Dinas Pendidikan Pemko Binjai, Yuyun justru mengarahkan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada pihak dinas.
“Tanya saja sama Dinas,”jawabnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemko Binjai, Edi Mulya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pernyataan Yuyun, membantah adanya penunjukan tersebut. “Enggak ada itu,” jawabnya singkat.
Pernyataan Yuyun ini pun menuai tanggapan dari Hapipudin, seorang tokoh masyarakat sekaligus pengamat pendidikan. Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan seharusnya bertindak tegas dalam menjalankan tugasnya dan tidak bersikap plin-plan.
“Sebagai kepala dinas yang dipercayai masyarakat, seharusnya berani mengambil tindakan tegas. Kalau seperti ini, mau jadi apa dunia pendidikan kita? Pihak luar tidak seharusnya memiliki kewenangan dalam mengatur pengelolaan dana sekolah. Setahu saya, yang berhak sepenuhnya adalah Dinas Pendidikan,”tegas Hapipudin.
Ia juga menambahkan bahwa permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti secara adil.
“Jangan takut mengambil tindakan hanya karena pengaruh orang lain. Jabatan itu hanya titipan, jangan sampai kita justru melindungi oknum-oknum yang melakukan penyimpangan. Saya harap ada langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,”pungkasnya.
(SuDharTar)
Tidak ada komentar