Kadus Di Desa Rengasdengklok Selatan Prihal Dugaan Pungli Menantang Wartawan Sampai Kepenyidik Polri, Benarkah Oknum Pungli BPNT, PKH Kebal Hukum??
Karawang, Majalahkriptantus.com
Hebohnya pemberitaan di media Sosial perihal adanya dugaan Pungli yang di lakukan oleh oknum Kepala Dusun, (Kadus) melakukan dugaan PUNGLI Bansos PKH dan BPNT, atas nama Inoy. Padahal orang tersebut sudah lama meninggal. yang berlokasi di Dusun Bojong tugu 2 RT 18/04, Desa Rengasdengklok selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat.
Program Bansos PKH dan BPNT atas nama Inoy mendapatkan Rp1.200.000,- PKH Rp 600.000, dan BPNT juga Rp 600.000,- bisa diambil oleh pihak cucu yang beda Kartu Keluarga (KK), dengan catatan Kepala Dusun (Kadus) yang berinisial Husen yang mengambilnya, selanjutnya pihak cucunya hanya menerima Rp 700.000,– dari sisa potongan, mengutip dari media Suara investigasi News (SIN)
Dengan terbitnya pemberitaan tersebut, pihak Desa Rengasdeklok Selatan menugaskan salah satu kepala Dusun ( Kadus) inisial (AB) untuk memohon pemberitaan tersebut tidak tayang lagi atau di Takedown. Namun dalam pertemuannya (AB) dengan pewarta media Suara investigasi News inisial (TS) masih Sumbang. Senin (03/03/2025)
Menurut Kadus inisial (AB) "inikan urusan pemberitaan pungli disisi lain saya juga malah dipinta pungli, sama saja pungli makan pungli. intinya saya punya rekamannya nanti bagaimana hasil dari penyidik. Mau enak ayo mau saling lapor ayo," ujar (AB) dalam voice note WA. entah apa yang dimaksud?
Faktanya komentar wakil / Kadus (AB) terkait pungli makan pungli itu dibantah oleh (TS). Fasalnya (TS) wartawan SIN tidak pernah menerima uang atas tuduhan Fitnah Wakil (AB).
" Saya tidak pernah menerima uang Pungli yang dituduhkan Wakil (AB), soal pemberitaan dugaan pungli Bansos PKH dan BPNT di Desa Rengasdeklok Selatan, saya akan ke Dinsos dan Dinas terkait lainnya. Dan sejauh mana Penindakan Reaksi Pihak Tim Saber Pungli terhadap oknum Kadus yang melakukan Pungli ?
Atas pemberitaan dugaan pungli BPNT, PKH diseputar Desa Rengasdengklok Selatan, serta dugaan fitnah plus ancaman pewarta inisial (TS) meminta segera ada reaksi cepat dan langkah hukum yang nyata dari APH. Jangan ada sistem tebang pilih, tajam kebawah tumpul ke atas.
(Red & Tim)
Tidak ada komentar