Terindikasi Curi Star Serta Pangkas Volume Ketinggian Dalam Pembangunan Drainase Di Desa Kamiri Oleh Cv. DEVANDRA PRATAMA PUTRA
Karawang-Majalahkriptantus.com
Mencuat kembali pekerjaan Pembangunan Drainase yang diduga pihak pemborong pangkas volume ketinggian. Pembangunan yang berada di Dusun Sukajaya RT 012 RW 003 Desa Kamiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, (PD07 - 000015), terkesa asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi teknis yang sudah di tentukan oleh Dinas.Selasa 27 Mei 2025
Tertera di Plang Informasi proyek, pembangunan Drainase Dusun Sukajaya RT.012 RW. 003 Volume: Panjang 2 × 172,50 M' : Tinggi 0.80 M' Sumber Dana: APBD tahun anggaran 2025 Nomer Kontrak: 027,2/....../06.2.01.0012.249/KPA-SDA/PUPR/2025 Nilai Kontrak: RP.188.951.000.00 (seratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh satu Ribu rupiah) Kontraktor pelaksana: CV. DEVANDRA PRATAMA PUTRA, diduga pekerjaanya CURI STAR, karena tidak dilengkapi no SPK
Salah satu pekerja tukang yang berinisial DI mengatakan kepada tim awak media, "Kalau pekerjaan harus di gali dan di bongkar saya tidak sanggup, jadi begini saja pekerjaan lama di biarkan." celoteh DI.
Lanjut pekerja," Untuk ketinggian 0.80 M lebar pondasi 0.30 M, Saya kerja baru 4 hari saya orang Kutawaluya, kalau pengen lebih jelas tanya saja ke mandornya Ama," ungkapnya.28/5/2025
Dari hasil kroscek awak media ketinggian Drainase hanya 0,50 M, hingga 0,60 M.
Pekerja menambahkan, " saya juga kerja mekanisme begini di perintahkan oleh pengawas Dinas DPUPR Karawang," ungkapnya. Namun saat di tanya pengawasnya siapa, pekerjaan memilih bungkam.
Yang jadi pertanyaan publik siapa nama pengawas yang memerintahkan untuk mengurangi volume tinggi Drainase.
Dengan adanya pemberitaan ini bisa jadi bahan evaluasi bagi pihak Dinas terhadap kontraktor agar lebih selektif serta dalam pengawasan bisa lebih ketat terhadap pekerjaan yang sedang dilakukan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, bisa memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini di terbitkan pihak pelaksana maupun pengawas belum bisa di hubungi.
(Red & Tim)
Tidak ada komentar