Pemasangan U-ditch Air Banjir Sambungan Nat Menganga Wilayah Desa Sampalan Kutawaluya Oleh Cv. GALAKSI STAR Pengawas Bidang SDA Diduga Makan Gaji Buta
Karawang-Majalahkriptantus.com
Pekerjaan saluran Drainase Dusun Krajan 1B, Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat dikerjakan penyedia jasa Kontraktor Cv.GALAKSI STAR, mirisnya pelaksanaan pemasangan Uditch nampak terlihat jelas dalam keadaan air banjir, parahnya sambungan Nat tidak saling kunci, terlihat Renggang Menganga. Senin 17 Juni 2025
Secara umum pemasangan dasar tata letak sebelum dipasang Uditch terlebih dahulu digelar pasir kering serta sambungan Nat mengunci rapat.
Janggalnya lagi pekerjaan Pemasangan Uditch Lokasi Dusun Krajan 1B, Desa Sampalan, keadan air banjir, Pihak pengawas Dinas PUPR Bidang SDA mirip tutup mata. Ada apakah ??
Padahal adanya pembangunan yang notabenenya bersumber dari Pemerintah tidak terlepas dari Hasil Pajak Rakyat. Salah satu nya Pembangunan Drainase Pekerjaan U,ditch Volume panjang. 160, 80 M" ukuran 40x40 Cm anggaran Rp= 189.381.000.dikerjakan oleh Kontraktor Cv. GALAKSI STAR nyaris dikerjakan tak sesuai Spec ??
Dilokasi tempat pekerjaan dikatakan oleh warga seputar area pelaksanaan " Pemasangan Uditch di pasang dari sore hibgga malam hari itupun tidak selesai, mestinya sebelum Uditch diterapkan air yang banjir terlebih dahulu dikeringkan, disedot memakai mesin Alkon. Serta pemasangan sambungan Nat harus sinkron dan rapat saling kunci, anehnya yang kami lihat pekerjaan mirip tidak ada yang Mengawasi dikerjakan semau gue", celetuknya.
Lanjut warga" Anggaran pembangunan Uang Pemerintah adalah Duit Rakyat manfaatnya harus terserap dengan sempurna oleh rakyat. Bukan malah seperti aji mumpung dijadikan ajang Lomba untung besar bagi oknum pemborong nampak terlihat jelas sambungan Nat renggang dipastikan, banyak air keluar dari nat Uditch yang tidak bisa di alirkan oleh Uditch", ujar warga. 17/06/2025
sampai berita ini diterbitkan awak media masih menelusuri kepada berbagai pihak.
Seperti apakah respon pihak Dinas DPUPR Bidang SDA? serta bagaimanakah statmen Pihak Dinas DPUPR Bidang Pejabat pembuat komitmen PPK dan BPK? Setelah menyimak isi berita ini
(JS & Tim)
Tidak ada komentar