Pekerjaan Japak Desa Ciwaringin Lemahabang Tanpa Plang Informasi, Volume Raib Disinyalir Sengaja Dipangkas - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Pekerjaan Japak Desa Ciwaringin Lemahabang Tanpa Plang Informasi, Volume Raib Disinyalir Sengaja Dipangkas


Karawang,Majalahkriptantus.com,-
Realisasi Dana Desa Tahap dua 2025 berupa pembangunan Jalan Setapak (Japak) di Dusun Selang 1, Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, diduga banyak kejanggalan.Senin 25 Agustus 2025

Fasalnya, saat awak media kroscek di lokasi pembangunan, tidak terlihat dasarnya seperti gunung, team pers Kpk Tipikor mencoba mengukur, atau mencolok ketinggian rabat beton, hasilnya samping kiri 0,8 cm, kanan 0,8 cm dan tinggi tengah 0,4 cm. Hasilnya rata-rata ketinggian, 0,66 cm, yang seharusnya volume tinggi 0,10 cm, mengurangi volume 0,34 cm, kali sekian ratus meter, berapa yang terindikasi di Korupsi pihak pelaksana, atau Oknum Kepala Desa.(22/08/2025) 

Kemudian awak media Mencoba konfirmasi pekerja, siapa pelaksananya, pembangunan Japak, berapa volume Panjang, lebar, dan tinggi ??

Menurutnya," pelaksana Kepala Desa, Volume lebar 1,20 cm, tinggi 10 cm, kalau panjang tidak tahu," ungkap pekerja. 

Dilokasi kerjaan tidak terpampang plang informasi lokasi pembangunan tersebut, terlihat tidak ada atau membuat papan imformasi, dan Dasarnya tidak menggunakan amparan plastik. Ada juga plastik hanya untuk menutupi begisting saja, bila nanti begisting di buka, dan dimonev agar terlihat bahwa dasarnya menggunakan amparan plastik. Padahal dalam pemasangan papan nama  mengacua pada Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Papan nama proyek bertujuan juga agar publik tahu. Sebab dalam UU Kebebasan Informasi Publik (KIP) menjamin hak warga negara untuk mengetahui jenis pembanguna apa, berapa anggaran dananya, sumber dana APBD/APBN, siapa pelaksananya.

Team Pers Kpk Tipikor sempat nyambangi Kantor Desa Ciwaringin Pukul 10 pagi namun menurut perangkat Desa, Kades tidak ada diruang kantornya, begitupun juga Sekdes tidak ada.

Terbit tayangnya berita memang bukan salah satu Laporan formal namun setidaknya bisa dijadikan alat Koreksi bagi pihak Pemkab dan BPK Serta APH untuk Sidak Lapangan. Guna pencegahan atau penindakan dugaan Korupsi. 

Hingga berita ini terexpouse Kepala Desa Ciwaringin belum berhasil dikonfirmasi atas dugaan dugaan di atas.

(Js & Tim)

Tidak ada komentar