Benarkah Pengangkatan Dewas PDAM Tirta Sari Binjai, Merupakan Politik Balas Budi? - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Benarkah Pengangkatan Dewas PDAM Tirta Sari Binjai, Merupakan Politik Balas Budi?

Binjai-Majalahkriptantus.com.Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (Dewas PDAM) Tirtasari Binjai periode 2024-2028 dari unsur non pemerintahan atas nama Joko Basuki mendapat sorotan. Soalnya, Joko Basuki merupakan bagian dari tim sukses Walikota Binjai, Amir Hamzah saat kontestasi pemilihan kepala daerah pada 2024 kemarin.

Joko Basuki yang akrab dikenal Jobas merupakan Anggota DPRD Binjai periode 2019-2024. 

Dia meraih kursi wakil rakyat dari Partai Gerindra pada daerah pemilihan Binjai Timur.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin, Jobas turut bertarung pada Dapil Binjai Timur dan berakhir kandas. 

Dia gagal mendapat kursi DPRD Binjai dengan perolehan 909 suara.

Kandas di Pileg 2024, Jobas pun tidak mendukung calon yang diusung oleh Partai Gerindra. Dia nyeberang mendukung pasangan Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi yang diusung Partai Demokrat serta Partai Persatuan Pembangunan, dengan akhir bahagia mendapat jabatan Dewas PDAM Tirtasari Binjai.

Namun, penunjukkan Jobas sebagai Dewas PDAM Tirtasari Binjai terindikasi melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtasari. Dalam pasal 14, untuk dapat mengangkat Anggota Dewas harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Pengamat Sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay menilai, penunjukkan dan pengangkatan Dewas PDAM Tirtasari dari Timses Pilkada 2024 kemarin merupakan langkah balas budi walikota.

"Walikota Binjai mengangkat Timses menjadi Dewas itu terpenuhi unsur balas budi politik. Itu juga masuk dalam dugaan praktik nepotisme yang mengutamakan kerabat dekat, masih banyak lagi masyarakat Binjai yang berpotensi, pintar dan bersih untuk menjadi Dewas,"ujar Rahim, Minggu (26-10-2025).

"Makanya ketika ada seleksi Dewas, masyarakat umum malas mendaftarnya. Karena masyarakat berpikir bahwa pasti yang diangkat Dewas itu 'orang dalam' atau orang dekat Walikota Binjai,"sambungnya.

Karenanya muncul dugaan, menurut Rahim, pengangkatan Jobas pada posisi strategis itu bukan berdasarkan kapasitas, rekam jejak atau kompetensi.

"Melainkan, karena kedekatan dengan kekuasaan yaitu sebagai bagian dari tim sukses Walikota. Apabila dugaan tersebut benar sangat disayangkan, karena hal ini sebagai bentuk praktik nepotisme yang mencoreng kualitas tata kelola pemerintahan daerah,"bebernya.

"Publik berhak mengawasi agar tidak menjadi pesta kekuasaan oknum pejabat dalam bagi-bagi jabatan,"serunya.

*Bantah Indikasi Tabrak Perda*

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai, Andi Afandi membantah disebut seleksi Dewas PDAM Tirtasari menabrak Perda No 2/2024. "Secara aturan sudah kita jalani sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau gak, kita gak berani membuka seleksi itu,"ujarnya.

Ada dua nama yang dinyatakan lulus sebagai Anggota Dewas PDAM Tirtasari, adalah Marasonang Lubis dan Joko Basuki. Keduanya mantan legislator atau Anggota DPRD Binjai periode 2019-2024.

Andi memastikan, keduanya bukan anggota partai politik saat mendaftar sebagai Calon Anggota Dewas PDAM Tirtasari. Dia juga mengakui, keduanya merupakan mantan wakil rakyat dari PKS dan Gerindra.

"Betul (Marasonang dan Joko Basuki mantan anggota dewan), ada surat mereka bahwasanya mereka tidak sedang mengurus partai politik dan tidak bertugas dalam keanggotaan DPRD. Orang itu mencalonkannya (sebagai Anggota Dewas) setelah dari DPRD, sudah gak ada lagi. Mencalonkan bukan berarti menghalangi menjadi Anggota Dewas, karena kan belum terikat dengan yang dicalonkan legislatif, kalah mereka,"ujar Andi yang saat seleksi calon Anggota Dewas menjabat Sekretaris Tim Panitia Seleksi.

"Surat pernyataan mereka tidak dalam kepengurusan partai politik ada, tidak dalam kepengurusan partai politik. Boleh (kalah legislatif daftar calon Anggota Dewas), gak ada masalah (gak ada rentang waktu). Intinya, tidak dalam bertugas sebagai anggota DPRD dan dia tidak bertugas dalam kepengurusan partai politik, ada surat pernyataannya, dasar kita surat pernyataan dia,"tandasnya.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 19 detik menampilkan Dewas PDAM Tirtasari Binjai, Joko Basuki yang karib dikenal Jobas, tengah asyik berjoget ria yang diiringi nyanyian musik dari seorang penyanyi wanita. Dalam video yang dilihat wartawan, Dewas Joko Basuki itu hanya mengenakan kaus tanpa lengan atau kaus kutang warna putih.

Dikonfirmasi, Joko Basuki mengakui itu dirinya yang di dalam video. Baginya, itu hanya sekadar hiburan saja.

"Mengenai joget, saya manusia biasa yang perlu hiburan dan itu ekspresi saya di saat saya liburan,"ujar Joko.

Disoal jabatan Dewas karena telah 'berdarah' membawa Amir duduk sebagai Walikota Binjai periode kedua, Jobas menepisnya. 

"Saya murni seleksi dalam pengangkatan menjadi Dewas,"jawabnya.


Penulis  : (SuDharTar)

Editor    : Ag

Sumber Berita :Tim Wartawan 

Tidak ada komentar