12 Jabatan Kosong Di Pemko Binjai, Lelang Jabatan Digelar November 2025
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya posisi strategis di lingkungan Pemko Binjai yang belum memiliki pejabat definitif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, menyampaikan bahwa lelang jabatan akan segera dimulai bulan ini.
“Semua JPT (jabatan pimpinan tinggi) akan segera diseleksi terbuka bulan November ini,” ujarnya, Rabu (05-11-2025).
*12 Jabatan Masih Kosong*
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 12 jabatan penting di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong atau diisi oleh pelaksana tugas. Beberapa di antaranya ialah:
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Satuan Polisi Pamong Praja
- Dinas Perumahan dan Permukiman
- Dinas Pendidikan
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
- Asisten I
- Camat Binjai Kota
Selain itu, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai yang saat ini dijabat oleh penjabat sementara juga termasuk dalam daftar jabatan yang akan dilelang.
“Kalau izin seleksi dari BKN keluar, termasuk Sekda juga akan diseleksi terbuka,”tambah Fauzi.
Fauzi menjelaskan, pejabat yang berhak mengikuti seleksi jabatan Sekda akan ditentukan berdasarkan rekam jejak dan data yang masuk saat pemberkasan.
“Kami akan melihat berdasarkan data pada saat seleksi terbuka nanti. Untuk jabatan yang lowong, sudah ada pelaksana tugas,”jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Binjai Amir Hamzah telah melantik 46 pejabat baru di lingkungan Pemko Binjai. Dari pelantikan tersebut, beberapa pejabat mengalami perubahan posisi signifikan.
Salah satunya Irwansyah Nasution, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Kota Binjai, kini menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Jabatan Sekda Binjai kini diisi oleh Chairin Simanjuntak, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kota Binjai.
Selain Irwansyah, Mahyar Nafiah mengalami rotasi dari Kepala Dinas Perkim menjadi Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Perdagangan. Sementara Aldi Agustian berpindah posisi dari Asisten menjadi Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, UKM Kota Binjai.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi dan telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan adanya lelang jabatan ini, diharapkan Pemko Binjai dapat segera menempatkan pejabat definitif di posisi strategis, guna memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Kota Binjai.
Penulis : (SuDharTar)

Tidak ada komentar