Gegara Dinas Pengawas Lapangan Tidak Monitor Pekerjaan, Sehingga Diduga Memperlancar Oknum Pemborong "Sunat Volume"
Karawang,Majalahkriptantus.com.Pekerjaan Proyek peningkatan Jalan Desa Tegalurung kecamatan Cilamaya kulon Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, menuai pertanyaan Publik. Pasalnya Pengadaan Material batu Beskos campur tanah lumpur, serta Gelaran batu Beskos tipis, mirip kue Lapis serta volume beskos ketebalan tidak jelas, semakin kompleks pada hal hal yang mengarah dugaan tindak korupsi.Jumat 31 Oktober 2025
Pekerjaan peningkatan jalan yang Janggal yaitu di wilayah Desa Tegalurung dusun Tangkolo RT 14 RW 04 Pembangunan Didanai Duit Rakyat, anehnya di lokasi pekerjaan, pihak pelaksana kerja tidak memasang plang informasi atau papan proyek.
Beberapa warga masyarakat, seputar pekerjaan Dusun Tangkolo salah satunya inisial (A) mengatakan, pekerjaan peningkatan jalan yang saat ini dikerjakan apakah didanai Anggaran Dana Desa apa APBD, ataukah APBN ? Nominal jumlah Anggarannya Berapa Duit ? Serta Volume Panjang dan Volume Tinggi berikut ketebalan pengerasan batu Beskosnya, berapa centimeter ? Kami warga masyarakat lingkungan punya Hak Mengawasi. Star pekerjaan sudah 3 hari kerja, kenapa papan informasi atau papan proyeknya tidak di Pasang. Aneh Besty. ujar warga.
Terlebih di saat pelaksanaan Pekerjaan sedang berjalan, alat berat Tandem Roller: Jenis mesin giling yang memiliki dua roda untuk pemadatan batu beskos, di hari Kamis 30 Oktober 2025, tidak satupun pihak Dinas pengawas Lapangan memonitor, serta plus Mandor kerja tidak ada di tempat proyek. Sehingga apa yang dikerjakan, nyaris Lolos dari Pengawasan. Alias mirip duit Rakyat dikerjakan semau gue.
Diarea Lokasi pekerjaan peningkatan jalan dikatakan oleh pihak pekerja," Volume Lebar 3,5"M, adapun masalah volume panjang dan berapa nilai jumlah Anggaran maap kami tidak tau", ujarnya.
Secara akal sehat jangankan Warga justru tim Pekerja pun tidak tahu panjang Volume. Bahkan nyaris tidak tau nominal Anggaran proyek yang dikerjakannya.
Himbauan Presiden RI, bahwa bilamana ada pekerjaan proyek, yang Didanai pemerintah, Warga Lingkungan seputar pekerjaan, punya Hak Mengawasi. Ironisnya Nyaris Himbauan Presiden ditendang oknum Nakal. Taktik tidak pasang papan informasi, mungkinkah oknum pemborong, "Colong" Volume secara berencana. Publik dibuat tidak bisa mengawasi.
Apakah UU keterbukaan informasi publik (KIP) di Kabupaten Karawang tidak Berlaku ??
Dengan adanya proyek pembangunan yang didanai Duit Rakyat, tidak pasang papan informasi, serta batu beskos campur tanah lumpur, mirip Beskos Apkir. Bahkan nyaris Volume dan besaran Anggaran, tidak Transparan, Gelap Abu Abu. Maka senantiasa Pihak Dinas PUPR bidang PPK dan PPATK serta Badan Pengaudit Keuangan, Turun, Sidak Lapangan, guna Evaluasi.
Sampai saat ini Awak media masih Menelusuri siapa Pimpronya. Serta Reaksi statment dari pihak Dinas PUPR, Kasie dan Kabid Bidang Jalan. Terbit edisi yang akan datang.
(JS &Tim)



Tidak ada komentar