Terungkap BLTS Kesra Dan BPNT Sembkao Tahun 2025, Ada Indikasi Tindakan Pungli Hingga Puluhan Juta Rupiah Di Desa Cikarang Ciwet - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Terungkap BLTS Kesra Dan BPNT Sembkao Tahun 2025, Ada Indikasi Tindakan Pungli Hingga Puluhan Juta Rupiah Di Desa Cikarang Ciwet

Karawang-Majalahkriptantus.com.Program  Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesra (BLTS) dana Bantuan BPNT Sembako periode penyaluran Oktober–Desember 2025 senilai Rp.1.600.000,00 bentuk kepedulian dan upaya pemerintah dalam membantu ekonomi masyarakat Indonesia, terutama untuk membantu, keluarga kurang mampu di tengah tekanan ekonomi. 

Namun ada saja praktik dugaan (Pungli) pungutan liar bantuan yang di lakukan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, secara sistematis. 19 Desember 2025 

Dari informasi yang di himpun Tim awak Media, beberapa Keluarga Penerima manfaat  (KPM) berdomisili di Dusun Sipat Kerep Desa Cikarang 

Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang Jawa Barat. Katagori BLTS Kesra di potong oleh oknum Rt sebesar 200 ribu, sedangkan untuk bantuan BPNT Sembako di potong oleh oknum Rt juga sebesar 100 ribu.

Dalam pengakuan waraga Dusun Sipat Kerep, yang menerima bantuan BLTS Kesra pada bulan November sebesar 900 ribu,  dipinta oknum Rt setempat sebesar 200 ribu bahkan ada yang 300 ribu rupiah.

Lain hal bentuk bantuan BPNT Sembako dengan nilai tunai sebesar 1juta 600 ribu, uang administrasi atau dalam istilah warga, uang gesek ATM, sebesar 30 ribu. Yang diduga di lakukan oleh pemilik gerai BRILink yang berada di Dusun tersebut. Dan setelah uang di terima oleh KPM langsung di potong oleh Oknum Rt, yang mendampingi warga penerima bantuan sebesar 100 ribu.

Dengan dasar informasi dari warga penerima bantuan, BLTS dan BPNT Sembako,Tim Awak media coba komunikasi dengan Operator Desa Cikarang inisial (PRN).

Dalam keterangan di ruang kerjanya mengatakan bahwa, keseluruhan penerima bantuan PKH dan BPNT ada 600 KPM  (Keluarga Penerima Manfaat) kurang lebih. Dan kalau ada pungutan yang di lakukan oleh oknum pemerintahan Desa biasanya akan di berhentikan atau di pecat oleh Kades.  

Di beda tempat TKSK Kecamatan Cilamaya Wetan inisial (D) mengungkapkan terkait BLTS kebetulan di salurkan di Aula Desa, dan nominalnya sesuai yang tertera di undangan.

" TKSK sering menghimbau bantuan sosial itu jangan sampai ada potongan dengan alasan apapun. Dan kalau ada oknum melakukan potongan kami dari TKSK akan melakukan teguran ," tegas

Perihal adanya uang gesek ATM yang di lakukan oleh pemilik BRIlink, coba konfirmasi Bank BNI yang memberikan perintah sebagai juru bayar. Apakah uang gesek sebesar 30 ribu sesuai aturan Bank apa tidak," ujarnya.18/12/2025

Sementara itu Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPD Kabupaten Karawang Menyikapi dugaan adanya potongan atau pungli dalam penyaluran Bansos BLTS Kesra dan BPNT Sembako, dari 100 hingga 200 ribu Rupiah berikut adanya biaya uang Gesek yang di lakukan oleh agen BRIlink Dusun Sipat Kerep,sebesar 30 ribu, untuk Bansos Sembako, SWI akan melaporkan oknum ke Polres dan Kejaksaan Karawang.

" kita dari Organisasi SWI DPD Kabupaten Karawang akan mengambil langkah hukum dan akan melaporkan oknum yang melakukan pungli. Karena, Pungutan liar (pungli) dapat dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas dan mendalam pada masyarakat dan negara," terang SWI. 

Lanjutnya," kami berharap kepada Dinas Sosial, APH dan Kejaksaan, Sidak. Apabila terbukti oknum Rt dan oknum lainya yang memberikan ruang, untuk melakukan Pungli beserta oknum pemilik BRIlink,  yang diduga telah menyalahi aturan dari Bank. Semua oknum yang terlibat dugaan Pungli supaya dapat di proses sesuai aturan yang berlaku.

(Js & Tim )

Tidak ada komentar