DPRD Binjai Sidak Pasar Tavip, Pedagang Keluhkan Tak Kebagian Lapak - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

DPRD Binjai Sidak Pasar Tavip, Pedagang Keluhkan Tak Kebagian Lapak


Binjai-MajalahKriptantus.com-Anggota DPRD Kota Binjai, Ramlan, bersama rombongan Komisi B melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tavip yang baru diresmikan dan berlokasi di Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, baru-baru ini.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan sejumlah pedagang yang mengeluhkan tidak mendapatkan lapak atau meja untuk berjualan di pasar tersebut.

Ramlan saat dikonfirmasi, Kamis (29-01-2026) siang, menegaskan bahwa penataan Pasar Tavip saat ini masih berlangsung dan perlu diawasi agar berjalan sesuai aturan.

“Penataan ini masih berjalan. Saya menegaskan kepada penanggung jawab Pasar Tavip yang baru agar jangan sampai ada pedagang yang tidak mendapatkan meja hanya karena adanya meja pesanan oknum-oknum tertentu yang bukan pedagang,”ujar Ramlan.

Ia juga menekankan agar tidak terjadi praktik jual beli meja lapak di pasar. Menurutnya, DPRD Kota Binjai, khususnya Komisi B, akan terus mengawal proses penataan Pasar Tavip agar hak para pedagang tetap terlindungi.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Perdagangan (Disnaker Perindag) Kota Binjai, Hamdani Hasibuan, menjelaskan bahwa pedagang yang saat ini menempati lapak merupakan pedagang lama yang sebelumnya telah berjualan dan tercatat dalam data lama.

“Untuk pedagang yang mendapat lapak saat ini, kami menggunakan data pedagang lama yang sudah ada, sehingga tidak dilakukan pendataan ulang,”ucap Hamdani.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa apabila terdapat pedagang yang masih terdata, tetapi faktanya sudah meninggal dunia atau tidak lagi berjualan, maka lapak tersebut akan dialihkan kepada pedagang baru sesuai mekanisme yang berlaku dan melalui proses verifikasi.

“Pengalihan lapak akan dilakukan setelah dipastikan yang bersangkutan benar-benar pedagang dan memenuhi ketentuan,”tuturnya. 

(SuDharTar)

Tidak ada komentar