Tim Gabungan Razia Kamar Hunian Lapas Kelas IIA Binjai
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Razia gabungan ini menyasar seluruh kamar hunian warga binaan, area blok, serta titik-titik rawan yang berpotensi disalahgunakan.
Kegiatan dilakukan secara humanis namun tegas, dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan pemasyarakatan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Binjai, Wawan Setiawan, menegaskan bahwa razia ini merupakan implementasi nyata dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar.
“Razia yang dilaksanakan pada, Kamis malam, adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas Binjai benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar.
Tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan di dalam lapas,”ucap Wawan, Jumat (30-01-2026).
Dalam pelaksanaan razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Rudi Icuana Sembiring, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.
“Seluruh barang hasil razia langsung didata, diamankan, dan akan dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai ketentuan yang berlaku,”ucap Wawan.
Sementara itu, pengeledahan yang dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dan sinergi yang dibangun Lapas Binjai dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan menjaga integritas lembaga,”tutup Wawan.
(SuDharTar)

Tidak ada komentar