Hampir Setahun Dinas Pendidikan Di Jabat Plt, Ada Apa Dengan BKD Kota Binjai
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan telah lama selesai bersamaan dengan sejumlah OPD lainnya. Namun saat pelantikan pejabat definitif pada 9 Januari 2026, jabatan Kepala Dinas Pendidikan justru tidak masuk dalam daftar yang dilantik.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, Dinas Pendidikan mengelola anggaran besar sekaligus bertanggung jawab terhadap layanan pendidikan yang menyangkut ribuan guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik di Kota Binjai.
Hingga kini, jabatan tersebut masih diisi Pelaksana Tugas (Plt). Bahkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan saat ini juga merangkap sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Binjai. Rangkap jabatan pada dua OPD strategis itu dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pengawasan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program kerja.
Sejumlah pemerhati pemerintahan menilai keberadaan Plt dalam jangka panjang dapat menghambat jalannya birokrasi. Selain kewenangan yang terbatas, posisi Plt dinilai kurang ideal untuk mengambil kebijakan strategis yang berdampak pada pelaksanaan program dan optimalisasi anggaran.
Sorotan semakin tajam karena aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 mengatur masa jabatan Pelaksana Tugas paling lama tiga bulan dan hanya dapat diperpanjang satu kali. Dengan demikian, masa jabatan Plt secara normatif dibatasi maksimal enam bulan.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai diketahui telah kosong lebih dari satu tahun dan selama periode tersebut diisi oleh sejumlah pejabat Plt secara bergantian.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan sistem merit dan kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Sejumlah kalangan bahkan mendorong agar persoalan ini mendapat perhatian lembaga pengawas ASN. Mereka menilai perlu ada klarifikasi terkait alasan berlarut-larutnya pengisian jabatan definitif serta penggunaan mekanisme Plt dalam jangka waktu yang panjang.
Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Khairil Anwar, menjadi salah satu pihak yang paling vokal mendesak Walikota Binjai segera mengambil keputusan.
"Kami sudah mendesak dan mempertanyakan kepada Wali Kota Binjai. Dinas dengan anggaran besar dan sangat penting, kenapa sampai sekarang belum juga memiliki kepala dinas definitif,"kata Khairil, Rabu (10-06-2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya penataan sumber daya pejabat di lingkungan Pemko Binjai.
"Kami memandang ini bagian dari kegagalan walikota dalam menyusun tim kerjanya di OPD pada periode kedua kepemimpinannya,"ujarnya
Khairil menambahkan, pengalaman Walikota yang pernah lama berkecimpung di bidang kepegawaian semestinya menjadi modal untuk menyusun formasi pejabat yang efektif dan profesional.
"Kita berharap bapak Walijota segera menentukan dan melantik pejabat definitif di dinas tersebut agar perencanaan dan pelayanan pendidikan di Kota Binjai bisa berjalan lebih baik,"tegasnya.
Hingga kini, Pemerintah Kota Binjai belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan belum dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan definitif. Kepala BKPSDM Kota Binjai, Rahmad Fauzi Salim, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan.
Publik pun menunggu jawaban Pemko Binjai atas polemik yang terus bergulir tersebut, sekaligus menanti kepastian pengisian jabatan strategis yang dinilai penting bagi keberlangsungan tata kelola pendidikan di daerah.
(SuDharTar)
.jpg)
Tidak ada komentar