Pemasangan U-diht Cuma Ditaruh Saja! Proyek Drainase Senilai 189 Juta Diduga Lewati Standar Teknis
Berdasarkan papan informasi proyek: Pekerjaan: Pembangunan Saluran Drainase U-Ditch. Panjang: 280,80 meter | Ukuran: 40 x 40 cm (standar SNI). Sumber dana: APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Nilai kontrak: Rp189.181.000. Pelaksana: CV. Radina Perkasa
Warga setempat mengamati bahwa pemasangan saluran beton dilakukan hanya dengan menaruhnya langsung di atas tanah, tanpa lapisan adukan semen kering maupun basah sebagai alas dan pengunci. Padahal, wilayah ini rawan banjir dan tanahnya cukup labil.
“Kalau cuma ditaruh begitu saja, nanti kalau air meluap atau tanah bergeser, salurannya bisa miring, bergeser bahkan pecah. Seharusnya diberi alas adukan semen agar kuat dan lurus sesuai standar,” ujar salah satu warga, Kamis (18/6/2026).
Tokoh Pemuda Setempat Berinisial Jo. “Kami sangat menyayangkan cara pengerjaannya seperti ini. Kalau dipasang begitu saja langsung ditaruh di tanah, saya yakin tidak akan tahan lama. Sebaiknya tanahnya dikeringkan dulu sampai airnya surut, baru kemudian diberi alas adukan pasir kering atau adukan semen basah agar kuat dan kokoh. Kalau dibiarkan begini, nanti cepat miring dan rusak, bergeser bahkan rusak sebelum waktunya,"ujar Jo Tokoh pemuda setempat, Kamis (18/6/2026).
Pemasangan U-Ditch sesuai ketentuan SNI dan panduan Dinas PUPR mewajibkan:
Meratakan dan memadatkan tanah dasar terlebih dahulu. Memberikan lapisan adukan semen kering atau adukan basah setebal 5–10 cm sebagai landasan. Mengunci sambungan antar potongan saluran agar tidak bergeser saat tertekan air
Tanpa langkah tersebut, saluran berisiko cepat rusak, tidak rata, dan justru tidak berfungsi maksimal untuk mengatasi genangan air yang menjadi keluhan warga selama ini.
Warga meminta, Instansi pengawas dari Dinas PUPR Karawang segera turun ke lokasi untuk memeriksa kesesuaian pengerjaan, Pelaksana proyek memperbaiki cara pemasangan sesuai standar teknis yang disepakati dalam kontrak, Ada pengawasan terbuka agar anggaran APBD digunakan untuk hasil yang benar-benar bermanfaat dan tahan lama
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Karawang.
Tim



Tidak ada komentar