Patroli KRYD Dan PREKAT Polsek Pedes, Waspadai Judi Online Serta Cegah C3 Dan Kenakalan Remaja
Selain berpatroli mengawasi titik rawan untuk mencegah tindak pidana C3 (Curas, Curat, Curanmor) serta gangguan lainnya, petugas juga menyampaikan arahan dan himbauan penting kepada warga yang ditemui:
1. Menghimbau kalangan anak muda untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol maupun narkoba serta menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum.
2. Mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada terhadap iklan maupun tawaran judi online yang saat ini marak menyebar.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi keamanan dan menjaga ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau tidak wajar kepada pihak Polsek Pedes.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, lancar, dan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Pedes terpantau kondusif.
(Asep D)

Tidak ada komentar