Polsek Pedes Gelar Operasi Cipta Kondisi, Amankan Dua Botol Miras Jenis Arak
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.25 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Pedes.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pedes yang terlibat, yakni Bripka Gumilar dan Bripka Jhon Dayat, melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap peredaran miras.
Hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan dua botol minuman keras jenis arak dari sebuah warung jamu milik Ijar (28), yang beralamat di Dusun Karangjati, Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Pedes berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan oleh peredaran dan konsumsi minuman keras.
Polsek Pedes Polresta Karawang akan terus melaksanakan kegiatan preventif dan penertiban secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pedes.
(Asep D)

Tidak ada komentar