Polsek Pedes Gelar Operasi Cipta Kondisi, Amankan Miras di Wilayah Sungai Buntu
KARAWANG,Majalahkriptantus.com-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pedes melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Pedes.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, mulai pukul 20.15 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras.
Dalam kegiatan tersebut, personel piket Polsek Pedes melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap tempat-tempat yang menjadi sasaran operasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) botol minuman keras jenis arak Cap Orang Tua.
Barang bukti tersebut diamankan dari sebuah warung jamu milik Sdr. Bayu, 28 tahun, yang beralamat di Dusun Sungaibuntu, Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Kapolsek Pedes menyampaikan bahwa kegiatan Cipkon KRYD tersebut merupakan upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Pedes.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah berbagai gangguan yang dapat ditimbulkan akibat peredaran minuman keras,” ujar petugas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.
Jajaran Polsek Pedes akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi kepolisian sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolresta Karawang
KOMBES POL MARIO PRAHATINTO , SH, SIK, MSi.
Reporter:Asep D

Tidak ada komentar