Polsek Pedes Bendung Kejahatan Karena Miras Anggota Polsek Pedes Sambangi Toko Jamu - majalahkriptantus.com - Transparan Tapi Tidak Telanjang

Breaking News

Polsek Pedes Bendung Kejahatan Karena Miras Anggota Polsek Pedes Sambangi Toko Jamu

Karawang-Majalahkriptantus.com.POLRES KARAWANG~Polsek pedes polres karawang, polda jabar, Aipda wasna, Bripka Sandi, Brigadir Muh Johan Widarma. laksanakan kryd demi masyarakat  terhindar dari kejahtan yang di akibatkan miras (minuman keras) Dusun Karangjati RT. 003/003 Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Selasa 07/03/23 pukul. 00.20.wib.

Bripka sandi, Brigadir Muh Johan Anggota Polsek Pedes laksanakan operasi miras di toko jamu Dusun Karangjati RT. 003/003 Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, semata mata memutus mata rantai kejahatan karena minuman keras.

Bripka sandi menjelaskan kepada rekan media tentang kegiatan ops moras sambangi toko jamu untuk menciptakan keamanan lingkungan wilayah hukum Polsek pedes. melakukan oprasi miras ke toko jamu milik sdr ijar  Dusun Karangjati RT. 003/003 Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.

"Saat kami melaksanakan ops miras dan smabangi toko jamu milik ijar ditemukan jenis anggur merah 2 (dua) botol, Kegiatan ini atensi bpk kapolsek Pedes untuk menciptakan Keamanan lingkungan wilayah hukum Polsek pedes, ia itu Kecamatan Pedes Kecamatan cilebar agar masyarakat nya merasakan Keamanan wilayahnya. Agar terhindar dari kejahtan karena miras". Ucap Sandi

Tambah Bripka sandi ia memberikan Himbau kepada ijar pemilik toko jamu, agar jangan melakukan penjualan miras apalgi miras oplosan yang membahayakan tubuh dan kesehatan. 

"Kegiatan yang kami lakukan ini untuk mencegah atau membendung kejahatan agar tidak terjadi di masyarakat dengan adanya ops miras masyarakat bis terhindar dari kejahtan,  kepada sdr ijar Jangan sampai menjual miras apalagi miras oplosan, kalau sampai kedapatan lagi menjual miras, akan di berikan tindakan tegas karena hal ini sangat membahayakan bagi kesehatan dan awal mula adanya tawuran pelajar diakibatkan karena miras apalagi miras oplosan bisa mengakibatkan kematian jika dikonsumsi berlebihan, " ujar Aipda ujarnya sandii

Sdr Ijar selaku pemilik tokon jamu menyesali perbuatannya sudah salah menjual miras dan miras oplosan yang sangat mebahayakan bagi kesehatan. 

"Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, hususnya ke Warga desa karangjaya kecamatan Pedes kabupaten karawang, sudah melakukan kesalahan karena sudah menjual miras dan miras oplosan, saya ucapkan terimakasih kepada polsek pedes polres karawang sudah memberikan himbawan dan arahan kepada saya dan mengingat kan saya atas bahayanya miras apalagi miras oplosan" ujar sdr ijar di toko jamunya

Untuk barang bukti jenis miras dan miras oplosan di sita dan simpen di mako polsek pedes polres karawang.

(Polsek pedes polres karawang)
*Ag*Bd*

Tidak ada komentar