Biaya Pendaftaran Siswa SMPN1 Rawamerta Ke Sekolah Lanjutan Diduga Bentuk Pungli Totalan Mencapai Puluhan Juta Rupiah - majalahkriptantus.com - Transparan Tapi Tidak Telanjang

Breaking News

Biaya Pendaftaran Siswa SMPN1 Rawamerta Ke Sekolah Lanjutan Diduga Bentuk Pungli Totalan Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Karawang, Majalahkriptantus.com.Ironis biaya pendaftaran siswa siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri1 (SMPN1)  Rawamerta Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, kelas 9, dengan 10 ruang, berjumlah 300 siswa. Jumat 31 Mei 2024 

Menurut siswa kelas 9, biaya Study Tour tujuan ke Bandung, Rp. 450 ribu rupiah. Dan untuk biaya pendaftaran ke sekolah lanjutan Rp.150 ribu. 

" kemarin hari kamis 30 Mei Tour ke Bandung bayar 450 ribu, dan 150 ribu untuk biaya pendaftaran ke sekolah SMAN dan SMKN, " terang siswa kelas 9. 31/5/2024


Uang pendaftaran ke jenjang sekolah lanjutan dengan kalkulasi 150 dikali 300 sama dengan 45 juta rupiah, hasil dugaan pungli oleh pihak sekolah SMPN1 Rawamerta. 


Di luar gerbang SMPN1 Rawamerta, salah satu orang tua siswa yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan kepada awak media, mau jemput anaknya. Kemudian saat awak media menanyakan anaknya ikut tidak nya dalam acara Tour ke Bandung, ia menjelaskan bahwa anaknya tidak ikut Tour tapi tetap bayar, sebesar 450 ribu. 

" anak saya yang kelas 9 tidak ikut Tour tapi tetap bayar 450 ribu, baru bayar 100 ribu, sisanya pihak sekolah nagih terus. Kalau baju seragam, baju batik,baju pramuka. Dan untuk baju olahraga  harganya 150 ribu, semua baju itu beli di sekolah," ungkap nya. 

Di depan kantor ruang Guru, sambil berdiri awak media mencoba konfirmasi ke pihak sekolah SMPN1 Rawamerta. Masih sambil berdiri dan tidak mempersilahkan awak media duduk di ruang kantor guru, seakan oknum guru tersebut tidak ada adab dan etika kepada awak media sebagai tamu. Dengan posisi berdiri awak media konfirmasi perihal adanya dugaan pungli yang telah di lakukan oleh pihak sekolah, guru tersebut menjawab kebetulan Kepala sekolahnya tidak ada. 

" ada masalah apa, kebetulan Kepseknya gak ada, dan untuk
acara perpisahan ke Bandung itu semua sudah ada ijin dari pihak Polsek setempat," ujarnya. (31/05) 

Ia melanjutkan ," kalau Kepseknya suda pulang, silahkan konfirmasinya langsung ke beliau," pungkasnya. 

Hingga berita ini terpublikasi Kepsek SMPN1 Rawamerta belum ada hak jawab nya, terkait dugaan pelanggaran acara Tour ke Bandung, yang sudah diatur dalam larangan Study Tour khusus untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Karawang tertuang dalam Surat Edaran No1726 Tahun 2024 di tandatangani oleh Bupati Aep Syaepuloh dan surat  edaran no .001/1370 Dikdas/ 2024 tentang larangan karyawisata atau Study Tour dan kegiatan Auting Class, keluar Kabupaten Karawang, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas pendidikan pada 16 April 2024. 


Janggalnya siswa yang tidak mengikuti Tour juga di paksa bayar sebesar 100 ribu. Dan yang ironisnya hasil dugaan pungli untuk pendaftaran ke jenjang Sekolah mencapai 45 juta rupiah. 

(JS & Tim)

Tidak ada komentar