Warga Desa Kertasari Diduga Dipersulit Korban Praktik Pungli PTSL Oleh Kades - majalahkriptantus.com - Transparan Tapi Tidak Telanjang

Breaking News

Warga Desa Kertasari Diduga Dipersulit Korban Praktik Pungli PTSL Oleh Kades

Karawang, Majalahkriptantus.com.Dugaan praktik pungli PTSL yang di lakukan oleh oknum Kades Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

Fasalnya salah satu warga Dusun Tegalasem, inisial (H.E) saat mengajukan daftar Program PTSL langsung ke Kades Kertasari di kantor Desa, di pinta Rp 1.Juta 500 ribu. 6 Mei 2024

(H.E) mengatakan," pengajuan satu bidang tanah sawah daptar PTSL, dengan dasar AJB, dan di terangkan serta di pinta oleh Kades Kertasari 1.juta setengah ( satu juta lima ratus ribu rupiah). Kades  memberi alasan, pegajuan program PTSL dasar AJB tidak bisa, dengan harus ada biaya tambahan. Memang warga yang mengajukan PTSL dengan dasar surat Girik, itu dipinta 700 ribu oleh Kades," terangnya.

Diduga pihak pemdes Kertasari mempersulit program PTSL yang sudah di atur dalam SKB Tiga Menteri, serta Satgas PTSL diduga
tidak fungsikan.

Program sertifikasi tanah gratis patut diduga jelas tidak sesuai dengan SKB Tiga Menteri (Surat Keputusan bersama Tiga Menteri) rentan terjadi pungli dan korupsi.

Dikutip dari kementerian ATR/BPN  diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT), batas maksimal biaya PTSL dipatok mulai dari Rp.150-450 ribu.

Sampai berita ini diterbitkan para pihak terkait, baik itu Satgas PTSL, Pemdes Kertasari dalam hal ini Kades, BPN, Bupati dan Inspektorat belum dapat dimintai keterangan. 
(JS & Tim)

Tidak ada komentar