Pemborong Program SPALD Terancam Di Laporkan Oleh Komunitas Kagok Edan Serta LSM GMPI Korja Sumberjaya Ke APH
Karawang, Majalahkriptantus.com
Program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik ( SPALD) yang berada Dusun III di 25 titik, wilayah Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Jawa Barat, menuai kritik pedas dari dua lembaga yakni GMPI Korja Sumberjaya dan Komunitas Kagok Edan. Jumat 27 September 2024
Fasalnya dari data di lokasi menurut salah satu pekerja, inisial A.M, yang merupakan penerima manfaat juga sebagai ketua kelompok pekerja dan sebagai RK di Desa Sumberjaya. Mangkrak nya pembangunan tersebut karena belum ada barang sejenis torn atau dengan istilah bio torn nya. Bahkan nota pembelanjaanya pun tidak di serahkan oleh Dace sebagai mandor pelaksana
ke KPM salah satu inisial AM yang menjabat sebagai RK.
"Bantuan bangunan WC ada 25 lokasi di satu Dusun Belendung 3, sudah 20 hari libur karena bio torn nya belum ada. Dan saya memborong sembilan titik pekerjaan satu titik sebesar 1juta dua ratus ribu. Itu juga baru di bayar separo, karena belum selesai kerjaannya," ungkap Rk.AM di kediamannya. 27/09/2024
Di lain tempat salah satu penerima manfaat di Dusun Belendung III, yang di wakili oleh anggota keluarganya mengatakan, bapak saya setelah terbangun WC dipinta uang 200 ribu oleh Rt Ejeng langsung di kasihkan uang 200 ribu tersebut ke RT Ejeng.
" Tetangga saya yang menerima bantuan WC juga katanya sama ngasih 200 ribu ke RT Ejeng," terangnya.
Terpisah Kadus Belendung III AR, saat di konfirmasi kebenaran ada pungutan liar sebesar 200 ribu, yang di lakukan oleh RT.Ejeng terkait pembangunan SPALD, dengan tegas Kadus AR membantah.
" Jujur saya pernah mengatakan ke RT Ejeng, jika turun barang saya ngasih ke supir pakai duit pribadi, kalau mau meminta uang ke penerima bantuan silahkan, tapi jangan memaksa.
" Sampai hari ini saya tidak menerima uang yang di pinta oleh RT.Ejeng sebesar 2000 ribu. Bahkan pernah saya tanyakan soal uang dari warga penerima manfaat, jawaban RT.Ejeng tidak ada yang memberi uang," jelas Wkl AR.
Lanjut ia," untuk bantuan pembangunan SPALD, memang saya mengajukan ke pihak Dinas, tapi untuk jumlah bantuan berapa berapanya saya tidak tahu dan pertitiknya pun saya tidak tahu juga. Namun untuk mandornya saya tahu bernama Dace dan yang punya Cv. nya orang Pulokalapa," kata AR.
27/09/2024
Lanjut Wkl AR, Menurut orang PRKP bernama Pak Arul itu bantuan langsung dari Provinsi, dan untuk Konsultan nya juga langsung dari Provinsi bernama Pak Ade. Alesan mangkrak karena material Torn atau Bio nya belum tersedia.
Di beda tempat Kang Bokir Panglima Komunitas Kagok Edan menyikapi hal tersebut angkat bicara," saya sebagai Panglima Komunitas Kagok Edan dan ketua Korja LSM GMPI segara akan melaporkan dugaan penyelewengan dan pelanggaran mekanisme program SPALD yang berada di Dusun Blendung III, ke pihak BPK dan Inspektorat atas dugaan adanya MarkUp anggaran dan dugaan pelanggaran pihak Dinas PRKP dengan menjadi Suplayer Bio Torn.
"Setelah data yang kami punya sudah A1, maka dari kami Komunitas Kagok Edan dan LSM GMPI Ketua Korja Desa Sumberjaya akan segera melaporkan temuan kami ke Inspektorat dan BPK," tegas Kang Bokir Panglima Kagok Edan.
(JS & Tim)
Tidak ada komentar