Diduga Dua Kepala SDN Wilayah Batujaya Tertipu Kontraktor Lewat Berita Acara. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Diduga Dua Kepala SDN Wilayah Batujaya Tertipu Kontraktor Lewat Berita Acara.

 


 Karawang, Majalahkriptantus.com 

Berawal di akhir tahun 7 November 2024 dua Sekolah Dasar Negeri Korwilcambidik Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang,  mendapat bantuan pembangunan Fisik Gedung. 

Ke-dua Sekolah yang mendapat bantuan diantaranya, SDN Segaran dan SDN Kutaampel, berupa pembangunan gedung kantor, ruang kelas baru (RKB) sebesar Rp.199.750.000 APBD Karawang Pokir P. 41. Secara Kontraktual, Pelaksana CV.Palapa Digdaya. 

Sekolah penerima manfaat bantuan tidak tahu sama sekali," ternyata selain  bantuan gedung, secara tiba-tiba ada pihak Suplier atau Kontraktor datang ke-sekolah Antar bangku dan meja belajar, sebanyak 31 unit ke SDN Segaran, dan 30 unit dikirim untuk SDN Kutaampel. 

Kepala Sekolah tidak pernah tahu apalagi memesan barang/mebeler ke pihak mana saja, jadi kalau ditanya harga, pihak Kepsek tidak tahu menahu, meja, kursi ujug-ujug dikirim serta tidak ada penjelasan, ungkap pihak sekolah. 

Anehnya lagi menurut lingkungan sekolah Ke-dua kepala sekolah penerima bantuan berupa bangku kursi yang diserahkan oleh pihak CV. NR dan diterima sekolah, Kepsek harus menandatangani (BA) Berita Acara. 

Barang yang diterima 31 unit, dalam (BA) yang ditandatangani harus diakui 63 unit, begitupun barang yang diterima 30 harus di akui 61 unit, hal itu terjadi 17-19 Desember 2024. 

Kepsek sama sekali tidak tahu persis asal barang tersebut, apakah bantuan tersebut satu paket dengan pembangunan gedung atau terpisah, ungkap lingkungan sekolah. 

Isi dalam Berita Acara penyerahan barang yang di lakukan salah satu kontraktor CV. NR, menjadi Perhatian  Organisasi Profesi Wartawan"Sekretariat bersama wartawan Indonesia (SWI) DPD Karawang. 

" DIDUGA pihak CV.NR melakukan tindakan yang merugikan negara, dengan cara Tipu Muslihat kepada  kedua sekolah, memberi janji palsu lewat berita acara penerimaan barang meja dan kursi", kata Yusup. Selasa 15 April 2025. 

" Berjanji sisanya akan dikirim, tetapi sudah melewati tahun, hingga sekarang 15 April 2025 sisa barang tersebut belum dikirim terkesan janji tersebut cuma akal akalan," jelas Yusup. 

" Sportivitas kontraktor, suplyer agar segera mencukupi jumlah mobbuler sesuai jumlah yang ditandatangani diberita acara, jangan sampai hal ini di audit, karena merupakan kerugian negara", ungkap ketua SWI.15/4/2025 

Lebih lanjut Ketua DPD SWI Drs. Akhmad Yusup mengatakan Patut Diduga, Bantuan Pemerintah Kabupaten Karawang lewat Pokir bukan kali pertama, berpotensi, " kejadian terkait bantuan Pokir untuk fisik juga dialami penerima bantuan lainnya yang tidak diselesaikan, pekerjaan mangkrak, diduga lemahnya pengawasan terkesan dibiarkan tidak di audit, apalagi ditangkap," tutup Yusup. 


(JS &Tim)

Tidak ada komentar