Dugaan Korupsi Dana Fiskal Pemkot Binjai Dilaporkan HMI Sumut ke Kejatisu
Binjai-MajalahKriptantus.com-Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin guna melaporkan dan mendesak pengusutan dugaan penyalahgunaan dana fiskal oleh Pemerintah Kota Binjai.
Ketua Badko HMI Sumut Yusril Mahendra menyampaikan sejumlah indikasi ketidakwajaran ditemukan dalam penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Binjai.
"Kami melihat ada ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan hasil di lapangan. Hal ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan dana fiskal,"kata Yusril, Selasa (22/04/2025).
Ada pun dana fiskal yang diperoleh oleh pemerintah kota Binjai diperuntukan sebagai program pengentasan kemiskinan secara nasional sebagaimana diamanatkan peraturan pemerintah no 37 tahun 2023 jo PMK R.I NO 91 Tahun 2004 .
Namun lanjut Yusril, pengunaan dana fiskal oleh Pemko Binjai yang berjumlah Rp 32 milliar hanya digunakan sebesar Rp 20,8 milliar.
"Kami dapat terkonfirmasi langsung dalam buku APBD tercatat dana fiskal hampir 32 miliar namun dari BPKAD kota Binjai hanya Rp 20,8 miliar ada berselisih kurang 11 Miliar diduga tersebut sengaja dihilangkan dan tindakan tersebut terklarifikasi perbuatan melawan hukum,"kata Yusril.
Oleh karena itu, HMI meminta agar dugaan penyelewengan uang negara tersebut diusut.
"Sehingga penggunaan dana miliaran rupiah dari alokasi APBD Kota Binjai tidak sepenuhnya transparan dan akuntabel. Badko HMI Sumut meminta Kejatisu segera turun tangan menyelidiki dugaan ini demi menjaga integritas pemerintahan dan kepentingan masyarakat,"kata dia.
Yusril berpendapat, penanganan kasus tersebut bisa dilakukan segera. Hal itu sesuai aturan dalam penanganan pidana korupsi sebagaimana pasal 2 Jo Pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kejatisu harus cepat ambil tindakan, apabila Kejatisu tidak menggubris dumas yang kami lakukan maka kejatisu kehilangan taji untuk mengusut dugaan korupsi dana fiskal dikota Binjai, maka kami menilai patut dan wajar kejatisu harus segera cepat menindak lanjutin pengaduan yang kami buat, karena patut diduga keras telah terjadi tindak korupsi,"ujarnya.
(SuDharTar)
Tidak ada komentar