Diduga Proyek Drainase Turap Di Desa Sindangkarya Tidak Sesuai RAB Dan Curi Volume
Karawang-Majalahkriptantus.com
Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang yang tidak sedikit untuk pembangunan infrastruktur di desa desa yang tersebar di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
salah satunya proyek pembangunan drainase turap di Provinsi Jawa Barat. Tepatnya di Dusun Krajan 1-B. RT. 06 RW. 02. Desa Sindangkarya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, bersumber dari Dana Desa (DD) tahap l tahun 2025, diduga mekanisme pekerjaannya, terindikasi tidak sesuai Spek dan RAB, akibat kurangnya pengawasan dari Dinas terkait.Jumat,09/05/2025
Proyek tersebut, menelan Anggaran Rp. 129.240.300, Volume. P. 350 x L.0.30. x T. 0. 80.M. Saat Tim media kelokasi pembangunan turap, banyak kejanggalan. Diantaranya ketika di ukur ketinggian hanya 70 centimeter yang seharusnya 80 centimeter, pemasangan batu hanya di tancap tidak pakai adukan, pondasipun tidak di gali terlebih dulu, serta tidak memakai kisdam, debit air banjir, terkesan pekerjaan nya amburadul.
Dari hasil Investigasi di lapangan pada 09 Mei 2025, bersama awak media dan tim menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Adapun teknis pasangan batu pada turap, tidak diisi adukan semen secara merata, sehingga dapat mengurangi mutu kualitas kekuatan dan ketahanan struktur turap. Selain itu, yang menimbulkan kekhawatiran terkait kekuatan dan kestabilan tidak bisa di manfaatkan dalam jangka panjang dari turap oleh masyarakat sekitar.
Salah satu warga yang tidak ingin di sebutkan namanya berada di lokasi menuturkan “pekerjaan kos kiye mah moal tahan lila hambur-hambur uang negara,” tutur warga. ( dengan berbahasa daerah).9/5/2024
Harapan Warga setempat Kades Sindangkarya, dapat lebih aktif mengawasi proyek Turap Drenase ini demi memastikan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan standar dan anggaran yang telah di tentukan.
Adanya Pekerjaan Turap Drenase ini diduga kades Sindangkarya lakukan kecurang, dengan tujuan ingin meraup keuntungan besar demi kepentingan pribadi dengan mengurangi volume tinggi dan pekerjaan yang asal jadi serta akibat kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait.
Sampai berita ini diterbitkan pihak kades belum bisa di konfirmasi.
(Ag & Tim)
Tidak ada komentar