Pembangunan Jembatan Poros Desa Pancakarya Tempuran Anggaran PISEW Rp.500 Juta Rupiah, Nyaris Bau Aroma Korupsi Saatnya BPK Sidak Lapangan.
Karawang,Majalahkriptantus.com,Tujuan program PISEW adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat perdesaan melalui pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan konektivitas antar wilayah, mengurangi kesenjangan pembangunan, serta memberdayakan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam pembangunan yang sesuai dengan potensi wilayah setempat.
Namun program Visew untuk Pembangunan Jembatan seputar wilayah desa Pancakarya kecamatan Tempuran Karawang patut di sorot dijadikan ajang korupsi Berjamaah Pasalnya secara umum Anggaran pembangunan jembatan Rp=200 juta rupiah selesai kelar kokoh kuat namun Ajaibnya Kucuran Duit program Visew untuk membangun Proyek Jembatan Anggaran Selangit Rp= 500 juta rupiah. Ajaib !!
Salah satunya yaitu Seperti program PISEW di wilayah Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Jawa Barat, dengan menelan biaya Rp.500 juta lebih, hanya untuk membangun satu pekerja Jembatan.Fakta studybanding, dalam pembangunan jembatan yang bersumber dari anggaran DPUPR Cukup Rp=200 juta rupiah.
Dilokasi Area pembangunan jembatan di katakan oleh pihak pekerja, menurut pekerja selama dalam pelaksanaan pembangunan jembatan belum ada pihak pengawas baik dari pengawas Dinas maupun Konsultan.
Ironisnya dilokasi Area pekerjaan tidak terpasang papan proyek atau papan informasi Umumnya Giat pengawas Dinas dan Konsultan semestinya menjadi benteng pertama dalam memastikan seluruh tahapan pekerjaan sesuai dengan standar teknis, regulasi keselamatan kerja, serta prinsip transparansi. Namun, dengan tidak adanya plang informasi, hingga dugaan penggunaan material di bawah spesifikasi, publik menilai fungsi pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ketika Ketua pembangunan jembatan inisial (AD) dipertanyakan seputar juklak juknis serta tentang kejanggalan Anggaran Mirip MarkUp menggelembung nominal setingi langit Namun Panlak inisial (AD) Nokomen bungkam nyaris Hawatir Sisat korupsi terbongkar kebobrokannya
Berdasarkan berbagai temuan di lapangan, indikasi ketidaktransparan serta lemahnya pengawasan, diharapkan instansi berwenang, baik pemerintah daerah maupun lembaga pengawas, segera melakukan evaluasi serta langkah korektif agar pelaksanaan program PISEW, sesuai dengan aturan dan standar teknis yang berlaku. Sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai sesuai dengan Juklak dan Juknis yang telah di atur oleh pemerintah.senantiasa Badan Pengaudit Keuangan Daerah BPK sidak Lapangan untuk Audit keluar masuknya Uang.jika ditemukan hal yang Janggal diharap kuasa pengguna anggaran Khat Termin Anggaran.
Penulis : (JS & Tim)
Editor : Ag
Sumber Berita : Tim Wartawan

Tidak ada komentar