Pemko Binjai Dorong Percepatan Reaktivasi PBI-JK Demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Kegiatan yang mengusung tema *“Solusi Cerdas, Cepat, dan Akurat Menyelamatkan Hak Warga melalui SIKS-NG”* tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai Drs. Wahyudi Hasibuan, para pimpinan OPD terkait, camat dan lurah se-Kota Binjai, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Binjai menyampaikan bahwa transformasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hasil Registrasi Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek), dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membawa perubahan penting dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Ia menambahkan, melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pemerintah daerah kini dapat melakukan reaktivasi kepesertaan PBI-JK bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan atau menderita penyakit kronis dengan melampirkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan.
Saat ini terdapat 6.643 jiwa masyarakat Kota Binjai yang berpotensi direaktivasi dan tersebar di 37 kelurahan. Oleh karena itu, verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara cermat agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
"Saya meminta kepada para camat dan lurah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait proses reaktivasi yang dilakukan oleh operator kelurahan masing-masing agar dapat berjalan dengan baik dan maksimal,"tegasnya.
(SuDharTar)

Tidak ada komentar