Aktivis Konstruksi Karawang Minta Dinas Hentikan Aktivitas Kerja Dalam Pembangunan Rehabilitasi SMPN1 Rengasdengklok Karena Terindikasi Tak Sesuai Spek dan RAB
Fasalnya sejumlah dugaan penyimpangan dalam metode pelaksanaan pekerjaan mengenai kualitas bangunan, keselamatan pengguna, serta kinerja pengawasan proyek, yang diniali lemah.
Akhmad Muslim dalam melakukan peninjauan kroscek langsung ke lokasi pekerjaan, dari hasil analisis, ia menemukan sejumlah kondisi yang menurutnya perlu segera diverifikasi melalui pemeriksaan teknis independen, karena diduga tidak sesuai dengan metode pelaksanaan maupun spesifikasi teknis yang menjadi dasar utama kontrak kerja.
Beberapa temuan yang disampaikan antara lain dugaan batang material basi balokan kurang dari 10 milimeter atau memakai besi 10 banci, diameter ring balok kurang dari 0,6 milimeter. Jarak ring balok ke ring yang lain lebih dari 15 cm, serta kwalitas kayu dinilai memakai kayu muda yang mudah lapuk, cuma dipoles memakai pewarna kayu, hingga kelihatan kayu tua.
Dan atap baja ringan tanpa dilakukan pembongkaran total,masih tersisa struktur atap lama, ini dinilai perlu diuji kesesuaiannya dengan gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan spesifikasi teknis.
“jika hasil observasi kami di lokasi kerja benar adanya, maka bukan hanya kualitas bangunan yang dipertaruhkan, tetapi juga keselamatan siswa dan guru yang akan menggunakan gedung tersebut bisa terancam” ujar Akhmad Muslim. Senin (09/8/2026)
Menurutnya, Bangunan pendidikan harus memenuhi standar mutu konstruksi karena akan digunakan dalam jangka panjang oleh ratusan peserta didik dan tenaga pendidik, dalam hal ini guru pengajar.
Akhmad Muslim juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran hingga ratusan juta. Ia berpendapat masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh item pekerjaan benar-benar dikerjakan sesuai RAB, spesifikasi teknis, gambar kerja/ DED ( Detail engineering Desain) yang telah ditetapkan oleh Dinas.
“dari setiap pembangunan bersumber dari Pemerintah itu berasal dari uang rakyat, harus dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka. Karena itu, dugaan tidak dilakukannya pembongkaran total, pemasangan rangka baru di atas struktur lama, pekerjaan kolom praktis, ring balok, hingga item pekerjaan lainnya perlu diperiksa melalui audit atau pemeriksaan teknis yang independen. Dan hentikan pekerjaan sebelum ada jawaban dari pihak Cv. Berkah Deepa Buana, atas dugaan pelanggaran diatas,” tegasnya.
Apabila dugaan tersebut terbukti, yang menjadi pertanyaan bukan hanya kualitas bangunan sekolah yang diragukan kwalitasnya, melainkan juga bagaimana fungsi pengawasan oleh pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun instansi terkait selama proses pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan dan dugaan yang disampaikan Akhmad Muslim.
(Js & Tim )




Tidak ada komentar