Anggaran Ratusan Juta Bumdes Sindangsari Dalam Usaha Ternak, Diduga Banyak Penyelewengan, APH Di Harap Sidak !! - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Anggaran Ratusan Juta Bumdes Sindangsari Dalam Usaha Ternak, Diduga Banyak Penyelewengan, APH Di Harap Sidak !!

Karawang-Majalahkriptantus.com.Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Setelah pengelolaan anggaran dalam program ketahanan pangan berupa ternak ayam diduga mandek dan berujung kerugian. 2 April 2026

Diketahui Bumdes Desa Sindangsari, di Dusun Gebang Malang, Rt 13, Rw 04 dalam penyertaan modal bumdes sebesar Rp233.297.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 berbentuk kegiatan usaha ternak ayam.

Berdasarkan data dari beberapa narasumber, biaya sewa lahan sebesar Rp1 juta per bulan telah dibayarkan selama tiga bulan. Padahal, usaha ternak ayam pada umumnya memerlukan perencanaan matang, termasuk siklus produksi yang jelas agar menghasilkan keuntungan. Penghentian kegiatan sebelum satu musim dinilai sebagai indikasi, rentan penyelewengan.

Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Kami tidak mengetahui berapa total dana yang sudah dikeluarkan, mulai dari biaya operasional hingga jumlah ayam yang diternakkan. Yang kami tahu, lahan dan kandangnya milik salah satu warga. Untuk hasil ternak juga tidak ada informasi. Tidak ada keterbukaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari komentar beberapa pihak adanya penghentian program dalam waktu singkat menunjukkan kelemahan dalam manajemen usaha, mulai dari tahap pengadaan, operasional, hingga pemasaran hasil ternak.

“Kalau sejak awal dirancang satu musim, seharusnya sudah melalui kajian matang. Kenapa berhenti di tengah jalan? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Kurangnya transparansi laporan keuangan turut memperkuat desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh. Publik menilai keterbukaan informasi menjadi hal krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Belum lagi struktur kepengurusan BUMDes, diketahui, posisi ketua BUMDes dijabat oleh istri kepala desa. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam aspek pengawasan dan independensi lembaga.

“ Seharusnya BUMDes dikelola secara profesional dan bebas dari kepentingan keluarga agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tambahnya.

Warga berharap adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMDes tersebut guna memastikan akuntabilitas serta mencegah potensi kerugian keuangan desa di masa mendatang.

Sampai berita ini terpublikasi adanya penghentian program sebelum masa kontrak berakhir, berikut rincian anggaran dan penyebab kerugian, pihak pengelolaan

BUMDes maupun Pemerintah Desa Sindangsari belum memberikan keterangan resmi terkait. Karena terkendala akses komunikasi 


(Tim& Red)

Tidak ada komentar