Respon Keluhan Warga, Polres Karawang Perkuat Pengawasan dan Edukasi Pelayanan SIM - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Respon Keluhan Warga, Polres Karawang Perkuat Pengawasan dan Edukasi Pelayanan SIM

Karawang-Majalahkriptantus.com. Polres Karawang rutin melakukan monitoring pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Karawang, untuk mencegah praktik pungutan liar dan percaloan dalam pelayanan tersebut.

"Hari ini kami dari Polres Karawang bersama Divisi Humas Mabes Polri menggelar rapat koordinasi virtual, guna membahas dinamika informasi publik terkait pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Karawang," kata Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, di Karawang, Jumat.

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan transparan, profesional, dan humanis. 

Menurut dia, pelayanan SIM di Satpas Polres Karawang hingga saat ini tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Seluruh proses pelayanan juga telah didukung sistem digital serta metode pembayaran non tunai (cashless) guna memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat. 

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap masukan, kritik, maupun informasi yang berkembang tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan, fungsi internal kepolisian juga rutin melakukan monitoring di area pelayanan Satpas, termasuk pemasangan banner imbauan anti pungli dan pengawasan berkala pada jam-jam pelayanan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan tertib, nyaman, dan sesuai aturan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun media sosial Facebook grup Karawang Info, warga masyarakat pun menyambut baik langkah dan upaya transparansi yang dilakukan Polres Karawang. Banyak pengguna media sosial yang mengapresiasi adanya sistem pembayaran non tunai dan pelayanan digital, karena dinilai dapat meminimalkan celah praktik pungutan liar yang dulunya kerap dikeluhkan. Beberapa warga juga berharap pengawasan seperti ini terus dijaga agar pelayanan tetap bersih, cepat, dan adil bagi semua pemohon tanpa terkecuali. 

Polres Karawang juga mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti mekanisme resmi dalam pengurusan SIM serta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa di luar prosedur.

Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran, kata Cep Wildan, masyarakat dipersilakan menyampaikan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia.

Ke depan, Polres Karawang bersama Divisi Humas Polri akan terus memperkuat edukasi publik terkait tata cara pembuatan SIM, pelayanan digital, hingga optimalisasi media sosial sebagai sarana informasi dan komunikasi yang terbuka kepada masyarakat.

Red

Tidak ada komentar